Wakaf Al-Qur'an Untuk Anak-anak Yatim dan Dhuafa
Oleh : Boy - Diposting Tanggal 11/05/2010 08:28

Rumah Yatim sebagai lembaga profesional dalam pengelolaan anak yatim dan dhuafa mendapatkan sebuah kesempatan untuk melakukan kerjasama dalam pengelolaan dan pendistribusian Al-Qur’an dari hasil penggalangan wakaf Al-Qur’an oleh Yayasan Mesjid Darussalam di kota Bandung. Dalam Program Wakaf Al-Qur’an ini Yayasan Mesjid Darussalam menargetkan pengumpulan Al-Qur’an sebanyak 4.500 eksemplar dari para jamaah mesjid Darussalam yang penyalurannya dikelola oleh Rumah Yatim yang akan didistribusikan kepada anak-anak asuh Rumah Yatim di seluruh Indonesia.
Selepas shalat Jum’at pada tanggal 30 april 2010 bertempat di kediaman H. Syaifullah Sirin Ketua Yayasan Mesjid Darussalam kesepakatan kerjasama penglolaan wakaf Al-Qur’an tersebut di tandatangani oleh kedua belah pihak. Ahmad Jaeni, SE Direktur Yayasan Rumah Yatim Arrohan Indonesia menghadiri penandatanganan kesepakatan tersebut mewakili dari pihak Rumah Yatim yang akan menjadi nadzir dalam pengelolaan wakaf Al-Qur’an tersebut. “ donasi wakaf memang tidak harus selalu berbentuk tanah atau bangunan, dengan Al-Qur’an pun sebagai barang wakaf akan sangat bermanfaat bagi anak-anak yatim, mereka akan lebih termotivasi untuk membaca dan mempelajari Al-Qur’an dengan sarana Al-Qur’an yang baru” ungkap Ahmad Jaeni.