BERSAMA...KITA WUJUDKAN CITA-CITA MEREKA *** MARI PEDULI MARI BERBAGI ***

Program Wakaf Yayasan Rumah Yatim Arrohman Indonesia untuk Pembangunan Yatim Apartemen

Oleh : Nuy - Diposting Tanggal 09/05/2010 07:44

Dunia hanyalah persinggahan bagi manusia, seperti layaknya kita mau pergi ke Belanda maka kita akan transit di Singapura. Seperti itu kita saat ini, kita hanya mampu mempersiapkan segala sesuatunya untuk kehidupan yang lebih pasti dan kehidupan yang lebih abadi yaitu kampung akhirat. Dalam mempersiapkannya, manusia memerlukan bekal yang cukup. Rasulullah saw besabda dalam haditsnya :

Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah amal perbuatannya kecuali dari tiga sumber yaitu sedekah Jariah, ilmu pengetahuan yang bisa diambil manfaatnya dan anak soleh yang mendo’akan kedua orang tuanya” (H.R. Muslim).

Seperti itulah bekal kampung akhirat, harta yang disedekahkan, ilmu yang bermanfaat dan anak yang sholeh. Jika manusia sudah memiliki bekal tersebut, berarti dia telah mampu memanfaatkan kehidupannya yang fana dengan baik dan benar. Harta merupakan rahmat dan karunia yang di berikan Allah, sudah selayaknya manusia menyisakan sebagian rezekinya untuk kepentingan orang-orang yang membutuhkan. Apalagi saat ini banyak orang-orang yang kekurangan karena desakan ekonomi yang semakin menghimpit sehingga anak-anaklah yang menjadi korban. Mereka membutuhkan perlindungan dari panas dan dinginnya cuaca yang tidak menentu saat ini. Maka untuk membantu mereka, sebagian orang yang masih peduli akan masa depan generasi bangsa mencoba melindungi mereka salah satunya dengan mewakafkan tanah dan hartanya.

Wakaf sendiri bisa berarti perbuatan hukum wakif (pewakaf) untuk memisahkan dan atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya. Wakaf bertujuan untuk kepentingan ibadah atau kesejahteraan umum menurut syariah. Wakaf yang telah diikrarkan tidak dapat dibatalkan.

Harta yang dapat diwakafkan adalah semua jenis benda yang bermanfaat dan tahan lama. Misalnya tanah, gedung, kendaraan, mesin, buku-buku dan lain sebagainya. Pemberian harta wakaf hukumnya sunah muakkad atau sangat dianjurkan oleh Rosulullah terutama bagi yang mampu. Di Indonesia sendiri sudah mulai di sosialisasikan mengenai wakaf tunai yaitu wakaf berupa uang yang akan dimanfaatkan untuk membeli benda-benda yang bermanfaat, dan benda yang tidak langsung habis, lalu benda yang bermanfaat itu dimanfaatkan oleh banyak orang. Tentunya manfaat itu melahirkan pahala yang akan diberikan kepada pihak yang berwakaf.

Rukun Wakaf ada empat. Pertama, orang yang berwakaf (al-waqif). Kedua, benda yang diwakafkan (al-mauquf). Ketiga, orang yang menerima manfaat wakaf (al-mauquf ‘alaihi). Keempat, lafadz atau ikrar wakaf (sighah). Untuk prakteknya di jaman yang serba canggih ini tidak hanya cukup ikrar saja tapi harus didukung dengan sertifikat wakaf  supaya tidak ada kesalahapahaman, karena fenomena Indonesia saat ini, masih sering ditemui tanah wakaf yang tidak disertifikatkan. Sertifikasi wakaf diperlukan demi tertib administrasi dan kepastian hak bila terjadi sengketa atau masalah hukum. Sertifikasi tanah wakaf dilakukan secara bersama oleh Departemen Agama dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pada tahun 2004, kedua lembaga ini mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Kepala BPN No. 422 Tahun 2004 tentang Sertifikasi Tanah Wakaf. Proses sertifikasi tanah wakaf dibebankan kepada anggaran Departemen Agama.

Rumah Yatim sebagai lembaga profesional yang ingin memberikan pelayanan terbaik untuk anak yatim dan duafa di Indonesia, mencoba menjadi fasilitator antara kaum aghniya dan kaum dhuafa dengan mengadakan program wakaf tunai untuk pembebasan Tanah di  Jl. Lodaya No. 91 Bandung seluas 450 m².  Dukungan luar biasa dari masyarakat luas terhadap program wakaf ini mendapatkan hasil yang luar bisa, hingga Rumah Yatim dapat mensukseskan wakaf tahap satu yakni pembebasan tanah seharga Rp. 2, 385 Miliar. Tak cukup dengan pembebasan tanah sudah barang tentu anak-anak pun membutuhkan rumah tempat mereka bernaung, maka Rumah Yatim menggulirkan program wakaf tahap dua yaitu pembangunan “yatim apartemen” dan wakaf tahap ke-3 penyediaan sarana dan prasarana.

Dukungan dari para donatur Rumah Yatim yang tersebar di seluruh kantor cabang Rumah Yatim di 10 provinsi di Indonesia, pada wakaf tahap satu (pembebasan lahan) telah memberikan angin segar untuk para anak yatim dan dhuafa. Bagi mereka rumah tidak hanya untuk tempat berteduh tapi rumah adalah tempat mereka bisa berbagi suka dan duka, dan mengejar mimpi mereka.  

“tim manajemen Rumah Yatim mengucapkan banyak terimakasih kepada warga masyarakat Indonesia terutama warga Bandung, karena warga Bandung adalah mayoritas dari para donator wakaf, yang telah memberikan donasi dan partisipasinya dalam memberikan sebagian hartanya dan dukungan non material”. Ujar Ketua Rumah Yatim, Ahmad Jaeni.

Tidak hanya ucapan terimakasih dan do’a yang hendak diberikan kepada para donatur, Rumah Yatim pun berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada para donatur dengan memberikan sertifikat kepada yang telah mendonasikan harta wakafnya.

Program wakaf yang digulirkan oleh Rumah Yatim ini memiliki beberapa tujuan yang dinyatakan oleh ketua Rumah Yatim diantaranya: satu untuk memberikan anak-anak yatim dan dhuafa di Indonesia  tempat yang layak, sehingga mereka terjamin dalam kesehatannya, kenyamanannya dan kebersihannya. Kedua adalah untuk mewujukan cita-cita mereka. Karena untuk itu Rumah Yatim memerlukan tempat yang memiliki sarana dan prasarana untuk pengembangan potensi anak yatim dan duafa, dengan adanya fasilitas yang disesuaikan dengan minat dan bakat anak-anak.

Gambar Ilustrasi Yatim Apartemen

Program wakaf tahap kedua ini, memiliki tujuan khusus yakni mendirikan “yatim apartemen” yang diberikan cuma-cuma pada anak-anak yatim dan dhu’afa dengan dilengkapi fasilitas pengembangan potensi anak diantaranya lab. komputer, lab. Bahasa, seni budaya dan gallery anak yatim.

Program ini telah digulirkan, pada bulan Maret 2010  dan membutuhkan dana sebesar Rp. 4.500.000.000. Untuk itu Rumah Yatim meminta kesediaanya kepada masyarakat luas untuk mendukung dan berpartisipasi dalam mensukseskan program ini. Program tahap kedua dan ketiga, tidak akan mampu berjalan sesuai yang diinginkan jika tanpa dukungan dari masyarakat luas. Karena program wakaf ini tidak hanya untuk anak-anak yang dibantu tetapi juga untuk para dermawannya sendiri, karena harta wakaf adalah tabungan akhirat yang akan menambah catatan amal kebaikan sampai akhir hayat kelak dan akan terus mengalir selama tempat yang diwakafkan itu dipakai dan digunakan oleh si pengguna.  (Nuy)

 
Donasi SMS Click untuk info detail
Prog Wakaf Click untuk info detail